Blogger Widgets

Rabu, 23 Desember 2015

Artikel Ilmiah, Berbagi Berbuat Menyusun Karya Ilmiah

BERBAGI BERBUAT UNTUK MENYUSUN KARYA ILMIAH

Apakah kamu pernah bingung membuat suatu artikel atau karya ilmiah lain?
Biasanya ketakutan membuat karya ilmiah karena melihat ketentuannya yang terlanjur dianggap rumit.  Padahal tidak. Karya ilmiah hanya membuat karya yang merupakan tulisan dari pemikiran kita. Ide-ide yang muncul dituangkan dalam bentuk gagasan nyata. Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalahlaporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.
Menurut Munawar Syamsudin,  Penulisan ilmiah merupakan sebuah naskah  yang membahas suatu masalah tertentu, atas dasar konsepsi ilmiah tertentu, dengan memilih metode tertentu dari presentasi secara keseluruhan, pada teratur dan konsisten..
Keteraturan dan konsisten itu tegantung pada kesesuaian terhadap ketentuan penulisan ilmiah itu. Karya ilmiah pada umumnya memiliki beberapa patokan tertentu.  Da bagian pembuka, bagian isi, bagian penutup dan bagian penunjang.
Bagian pembuka terdiri dari:
- sampul
- halaman judul
- halaman pengesahan
- abstraksi
- kata pengantar
- daftar isi
Sampul ditulis dengan konsistensi huruf dan ukuran (font). Tidak perlu menggunakan bentuk yang berbeda-beda. Penomoran halaman belum diberikan pada halaman sampul sampai halaman judul. Halaman judul memiliki ketentuan yang sama.
Contoh penulisan judul
CERMINAN BUDAYA MASYARAKAT JEPARA
MELALUI PENAMAAN MOTIF TENUN IKAT TROSO
(KAJIAN ETNOLINGUISTIK)

Selanjutnya halaman pengesahan sudah diberi penomoran. Namun masih menggunakan angka romawi. Angka tersbut dimulai dari penghitungan dari halaman sampul. Kira-kira penulisan halaman dimulai dari angka IV.
Pada halaman selanjutnya terdapat halaman abstraksi. Biasanya pada lomba karya tulis ilmiah, halaman abstraksi merupakan halaman penentu dimana halaman tersebut menjelaskan ringkasan isi dari keseluruhan karya ilmiah. Abstrak merupakan ringkasan atau gambaran umum latar belakang, tujuan, manfaat, serta isi.
Kata pengantar biasanya hanya ada pada karya-karya ilmiah tertentu. Kebanyakan karya ilmiah tidak menggunakan kata pengantar. Kata pengantar berisi pengantar dari penulis atau penyusun yang merupakan ungkapan rasa syukur. Dilanjutkan halaman selanjutnya yakni halaman daftar isi. Daftar isi berisi daftar-daftar judul dan subjudul kajian pada halaman-halaman tertentu agar mempermudah kita sebagai pembaca untuk menjelajahinya. Penulisan daftar isi yang mudah dapat dilakukan dengan sebuah metode.
Pertama, daftar isi merupakan halaman terakhir yang dibuat. Berikan styles yang  sama pada judul dan subjudul. Klick pada Save selection as a new quick style. Misalkan




Lalu setarakan semua tulisan judul. Klick pada Reference dan klick Table of contens. Setarakan semua sesuai dengan penulisan. Misalkan pada Bab menjadi satu jenis tulisan, penulisan sub bab menjadi satu jenis tulisan, dan seterusnya. Maksimal sampai empat.
Seperti:
Setelah klick OK maka akan setara semuanya menjadi daftar isi yang rapi

Selanjutnya bagian isi terdiri dari:
-Pendahuluan: latar belakang masalah, perumusan masalah, pembahasan pembatasan masalah, tujuan penelitian, metode penelitian.
-Pembahasan: pembahasan teori,kerangka pemikiran dan argumentasi keilmuan, serta pengajuan hipotesis.
Adapula metodologi penelitian berisi waktu dan tempat penelitian, metde dan rancangan penelitian, populasi dan sampel serta pengumpulan data dan analisis data.
Setelah itu hasil penelitian berisi jabaran variabel penelitian, hasil penelitian, pengajuan hipotesis, serta diskusi penelitian, mengungkapkan pandangan teoritis mengenai hasil yang didapatnya.
Setelah it, pada bab-ba akhir terdapat halamana Penutup berisi simpulan dan saran.
Bagian akhir atau bagian penunjang berisi daftar pustaka, lampiran-lampiran (antara lain: instrumen penelitian dan daftar tabel.)
Contoh isi karya tulis ilmiah


Kampung Dunia Dwibahasawan Indonesia (KUWI): Inovasi Kursus Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing Menghadapi MEA 2015


PENDAHULUAN

Latar Belakang
Rakyat Indonesia baru-baru ini tengah menghadapi krisis tenaga kerja yang mengerikan. Masyarakat yang telah memasuki pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi banyak yang kemudian menyandang gelar pengangguran intelek. Persiapan Indonesia terhadap hubungan dengan negara lain akan terpengaruh, apalagi Indonesia pada 31 Desember 2015 ini akan mengahadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Pemanfaatan kerjasama MEA ini perlu untuk dilakukan terhadap tingkat pendidikan di Indonesia, terutama pendidikan berbahasa.
Tahun
Tenaga Kerja
Bekerja
Menganggur
2010
116.527.546
108.207.767
8.319.779
2011
119.399.375
111.281.744
8.117.631
2012
120.320.000
113.010.000
7.310.000
2013
120.170.000
112.760.000
7.410.000
2014
121.870.000
114.630.000
7.240.000
                       
Tabel 1. Tenaga Kerja Indonesia (Sumber: Badan Pusat Statitika)
            Dalam tabel tersebut di atas dari penghitungan Badan Pusat Statistik tercatat pengangguran di Indonesia pada tahun 2014 dari satu tahun terakhir telah mencapai angka 7.240.000 jiwa. Merupakan angka yang menurun mengingat pada tahun 2010 angka pengangguran mencapai 8 juta jiwa. Kondisi pengangguran dapat mengalami kenaikan seperti antara tahun 2012 dan 2013 jika tidak adanya strategi penekan pengangguran-pengangguran di Indonesia, termasuk pengangguran-pengangguran intelek yang sedang meradang. Terhitung pula dari Badan Pusat Statistik pada Februari 2014 silam akan penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian berada di posisi teratas, sedangkan industri manufaktur dan Jasa Sosial seperti guru mendapatkan posisi dua terbawah. Kancah pendidikan mengalami metamorfosis yang gagal melihat kenyataan pemerintah seperti Menteri Perencanaan Pembangunan akan lebih mendorong pertanian dan indutri saja yang merupakan penyerap tenaga kerja paling besar.
English Proficiency Index (EPI) menyebutkan Indonesia berada di urutan ke-6 dari 14 negara di Asia. Bukan tidak mungkin jika dikatakan Indonesia memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik. Tercatat bahwa kemampuan berbahasa Inggris Indonesia mengungguli negara Cina dan Prancis yang tergolong negara maju. Sedangkan peringkat Indonesia memang terpaut tipis dari Korea Selatan dan Jepang yang masing-masing menempati urutan ke 24 dan 26. Di negara ASEAN sendiri, tiga tertinggi terpaut pada Malaysia, Singapura, dan Indonesia. Bila hal tersebut berlangsung untuk waktu yang lama atau pada jangka yang panjang akan menimbulkan hambatan yang bersifat merugikan kedua belah pihak, yakni pihak Indonesia dan para penutur asing.
Apabila ditinjau lebih jauh, hal itu akan menimbulkan dua permasalahan. Pertama, kemungkinan terjadinya mis-comunication antara masyarakat Indonesia dengan penutur asing MEA. Menurut I Dewa Putu Wijana(2012:45-46), mereka yang cenderung susah menggunakan bahasa inggris terbiasa untuk lebih memberikan body language akan maksud tuturan mereka. Namun dalam masyarakat yang sesungguhnya, anggota-anggotanya memungkinkan memiliki ciri fisik yang berupa organ of speech yang berbeda-beda yang pada gilirannya nanti menghasilkan idiolek yang berbeda. Mis-comunication ini akan menyebabkan komunikasi dan pengadaan integrasi dan adaptasi sosial dengan negara lain menjadi terhambat.  Kedua, akan timbulnya anekdot verbal baru dalam penggunaan bahasa asing yang pas-pasan. Anekdot verbal baru yang muncul dimisalkan ketika ada penutur asing di Indonesia yang ingin meminta air mineral berukuran besar otomatis mengatakan a big water, padahal  dalam bahasa Indonesia big water berarti air besar (tinja).
Selain itu, dalam Undang-Undang kebahasaan pasal 32 ayat 1 disebutkan tentang kewajiban penggunaan bahasa Indonesia dalam forum bersifat nasional maupun internasional yang bertempat di Indonesia. Pemerintah Indonesia sendiri telah sadar akan undang-undang kebahasaan yang telah dibuat. Pendirian BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) juga merupakan bukti autentik pelaksanaan undang-undang kebahasaan yang tidak hanya mengenai penggunaan bahasa Indonesia di forum formal yang bertempat di Indonesia. Melihat hal itu, sepantasnya negara Indonesia menetapkan hal yang sama ketika sebuah kerjasama besar di Asia Tenggara berlangsung. MEA 2015 merupakan ajang kerjasama yang bisa dijadikan kerjasama mutualisme yang sangat menguntungkan pihak Indonesia.
Maka dari itu, penyelenggaraan MEA 2015 di Indonesia akan mudah terlaksana jika Indonesia memberdayakan pembelajaran mengenai bahasanya ke negara sahabat se-Asia Tenggara yang bertandang di negaranya. Di negara Jepang misalnya, sistem pembelajaran bahasa Jepang dalam kerjasama dengan negara lain sangat dikembangkan. Negara manapun yang melaksanakan kerjasama dengan negara Jepang harus mengerti bahasanya terlebih dahulu untuk mempernudah komunikasi.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, maka permasalahan yang dirumuskan adalah sebagai berikut:
a.       Bagaimana strategi yang dilakukan untuk mewujudkan Kampung Dunia Dwibahasawan Indonesia (KUWI) inovasi kursus bahasa Indonesia bagi penutur asing sebagai salah satu langkah menghadapi MEA 2015?
b.      Apa hambatan dan solusi implementasi kampung dunia dwibahasawan Indonesia (KUWI) inovasi kursus bahasa Indonesia bagi penutur asing melalui sistem kursus sebagai salah satu langkah menghadapi MEA 2015?
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan karya tulis ini adalah:
a.       Untuk menjelaskan, mengkaji, serta mengetahui strategi implementasi kampung dunia dwibahasawan Indonesia (KUWI) inovasi kursus bahasa Indonesia bagi penutur asing sebagai salah satu langkah menghadapi MEA 2015;
b.      Untuk menjelaskan, mengkaji, serta mengetahui hambatan serta menerapkan solusi konkret mengenai strategi implementasi kampung dunia dwibahasawan Indonesia (KUWI) inovasi kursus bahasa Indonesia bagi penutur asing sebagai salah satu langkah menghadapi MEA 2015.
Manfaat Penulisan
Pembuatan karya tulis ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang terkait yaitu masyarakat Indonesia serta khususnya para penutur asing yang merupakan bagian MEA 2015.
a.       Secara teorisasi, manfaat dari penulisan karya tulis ilmiah ini adalah untuk menambah wawasan, inspirasi, serta memberikan referensi strategi implementasi kampung dunia dwibahasawan Indonesia (KUWI) inovasi kursus bahasa Indonesia bagi penutur asing sebagai salah satu langkah menghadapi MEA 2015
b.      Manfaat efisiensi dari karya tulis ilmiah ini adalah sebagai bahan kritik, saran, serta solusi dengan implementasi kampung dunia dwibahasawan Indonesia (KUWI) inovasi kursus bahasa Indonesia bagi penutur asing sebagai salah satu langkah menghadapi MEA 2015








BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Konsep bahasa
 Budaya adalah keseluruhan sistem gagasan tindakan dan hasil karya manusia dengan cara belajar. Unsur-unsur kebudayaan meliputi tujuh aspek, yakni sistem religi, organisasi masyarakat, pengetahuan, mata pencaharian hidup dan ekonomi, teknologi dan peralatan, kesenian, serta yang paling utama adalah bahasa. (Koentjaraningrat: 1985)
Bahasa sebagai salah satu unsur budaya memiliki fungsi umum dan khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi. (Dr. Zaim Elmubarok, M.Ag.: 2010)
Pada Abdul Chaer dan Leonie Agustina (2010:30) bahasa menurut Ferdinand de Saussure (1916) adalah langage, langue dan parole, ketiganya mempunyai pengertian yang berbeda namun saling bersangkutan.  Istilah langage di Prancis digunakan untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara verbal di antara sesamanya.  Sedangkan istilah langue dimaksudkan sebagai sistem lambang bunyi yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat tertentu untuk berkomunikasi dan berinteraksi. Parole sendiri merupakan pelaksanaan dari langue dalam bentuk ujaran atau tuturan yang dilakukan oleh para anggota masyarakat di dalam berinteraksi. Menurut Abdul Chaer (2010:11) bahasa adalah sebuah sistem, artinya bahasa dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tepat dan dapat dikaidahkan. Ciri-ciri yang merupakan hakikat bahasa, antara lain, bahwa bahasa itu sebuah sistem lambang, berupa bunyi, bersifat arbirter, produktif, dinamis, beragam dan manusiawi.
Masyarakat Bilingual
Bilingual atau kedwibahasaan diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan dua bahasa yang sama baiknya oleh penutur, yang oleh Bloomfield (1958:56) dirumuskan sebagai native-like control of two languages. Kedwibahsaan seperti itu oleh Halliday (dalam Fishman, 1968:141), disebut dengan istilah ambilingualism, disebut equilingualism oleh Oksaar (dalam Sebeok, 1972:481) dan disebut coordinate bilingualism oleh Diebold (dalam Hymes, 1964: 496).
Drs. Suwito (1985:39) mengatakan apabila dua bahasa atau lebih dipergunakan secara bergantian oleh penutur yang sama, maka dapat dikatakan bahwa bahasa-bahasa tersebut dalam keadaan saling kontak. Jadi kontak bahasa terjadi dalam diri penutur secara individual. Individu-individu tempat terjadinya kotak bahasa disebut dwibahasawan. Sedangkan menurut Weinrech (1968:1), peristiwa pemakaian dua bahasa (atau lebih) secara bergantian oleh penutur disebut kedwibahsaan (bilingual).
Istilah bilingualisme (Inggris: Bilingualism) secara harfiah sudah dapat dipahami dengan penggunaan dua bahasa atau dua kode bahasa. Secara sosiolinguistik, secara umum, bilingualisme diartikan sebagai penggunaan dua bahasa oleh penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian.
Kewajiban Berbahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUD 1945 pasal 36) dan bahasa persatuan bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928). Dahulunya bahasa Indonesiamerupakan salah satu ragam bahasa Melayu (Kridalaksana 1991). Dalam Undang-Undang Kebahasaan Pasal 32 ayat 1 disebutkan, “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia”.
Kerjasama Multilateral
Beberapa sosiolog menganggap bahwa kerja sama merupakan bentuk interaksi sosial yang pokok. Adapun sosiolog yang menganggap kerjasama merupakan proses utama. Golongan yang terakhir tersebut memahamkan kerja sama untuk menggambarkan sebagian besar bentuk-bentuk interaksi sosial atau dasar bahwa segala macam bentuk interaksi tersebut dapat dikembalikan pada kerja sama. (Prof. Dr. Soerjono Soekanto, 2012:65)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kerja sama diartikan sebagai Kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang (lembaga, pemerintah, dan lain sebagainya) untuk mencapai tujuan bersama. Sedangkan pengertian multilateral adalah melibatkan atau mengikutsertakan lebih dari dua bangsa (pihak, dan lain sebagainya). Untuk itu kerjasama multilateral dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan antara satu dan banyak pihak untuk mencapai suatu tujuan bersama. Berbeda lagi mengenai kerjasama internasional menurut Kalevi Jaako Holst (1988:652-653). Kalevi menyebutkan kerjasama internasional dapat didefinisikan sebagai berikut:
a.       Pandangan bahwa dua atau lebih kepentingan, nilai, atau tujuan saling bertemu dan dapat menghasilkan sesuatu, dipromosikan atau dipenuhi oelh semua pihak sekaligus;
b.      Pandangan atau harapan dari suatu negara bahwa kebijakan yang diputuskan oleh negara lainnya akan membantu negara itu untuk mencapai kepentingan dan nilai-nilainya;
c.       Persetujuan atau masalah-masalah tertentu antara dua negara atau lebih dalam rangka memanfaatkan persamaan kepentingan atau benturan kepentingan;
d.      Aturan resmi atau tidak resmi mengenai transaksi di masa depan yang dilakukan untuk melaksanakan persetujuan;
e.       Transaksi antar negara untuk memenuhi persetujuan mereka.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dapat diartikan menjadi masyarakat dan ekonomi Asean. Masyarakat menurut KBBI adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama. Sedangkan ekonomi ASEAN merupakan kesepakatan dari anggota negara-negara ASEAN untuk mewujudkan empat pilar, (Departemen Perdagangan Republik Indonesia:9). Empat pilat tersebut antara lain :
1.     ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih luas;
2.     ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi, dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerse;
3.     ASEAN dengan kawasan pengembangan ekonomi merata dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN  utuk negara-negara CMLV (Cambodja, Myanmar, Laos, dan Vietnam);
4.     ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global. Dari keempat pilar tersebut,saat ini pilar pertama yang masih menjadi perhatian utama ASEAN.
Momentum menuju terwujudnya ASEAN Economic Community (AEC) 2015 tentunya tidak terlepas dari peranan dari ASEAN sebagai organisasi regional sebagai “kendaraan” untuk mencapai tujuan tersebut.
Bali Concord II pada KTT ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003 menyetujui pembentukan Komunitas ASEAN (ASEAN Community). Pembentukan Komunitas ASEAN ini merupakan bagian dari upaya ASEAN untuk lebih mempererat integrasi ASEAN. Selainitu, juga merupakan upaya untuk menyesuaikan cara pandang agar dapat lebih terbuka dalam membahas permasalahan domestic yang berdampak kepada kawasan tanpa meninggalkan prinsip-prinsip utama ASEAN yaitu saling menghormati (mutual respect), tidak mencampuri urusan dalam negeri (non-interference), consensus, dialog dan konsultasi.
Pencapaian ASEAN Community semakin kuat dengan ditandatanganinya “Cebu Declaration on The Acceleration of the Estabilishment of an ASEAN Community by 2015” oleh para Pemimpin ASEAN pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina, tanggal 13 Januari 2007. Para pemimpin ASEAN juga menyepakati percepatan pembentukan ASEAN Economic Community dari tahun 2020 menjadi tahun 2015. Keputusan percepatan tersebut dalam rangka memperkuat daya saing ASEAN dalam menghadapi kompetisi global seperti dengan India dan China.

BAB III
METODE  PENULISAN
Pendekatan Penulisan
            Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif berdasarkan kajian kepustakaan. Pemilihan pendekatan ini diharapkan mampu memberikan gambaran secara cermat mengenai potensi dari objek kajian. Dalam hal ini penulis memberikan alternatif strategi untuk menghadapi MEA 2015 yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2015.
Sumber Data
Penulisan gagasan ini mengambil sumber data dari buku-buku dan teori yang relevan dengan topik penulisan gagasan tulis seperti jurnal ilmiah internasional serta nasional, artikel ilmiah, dan internet. Sumber kajian ini diharapkan mampu memperkuat pembahasan topik.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dilakukan melalui pengumpulan data sekunder. Adapun data sekunder melalui telaah pustaka  dari jurnal ilmiah internasional, nasional, artikel ilmiah, dan situs internet.
Teknik Analisis Data
            Analisis SWOT sangat dibutuhkan untuk menentukan dan pengimplementasian kampung dunia dwibahasawan Indonesia (KUWI) inovasi kursus bahasa Indonesia bagi penutur asing melalui sistem kursus sebagai salah satu langkah menghadapi MEA 2015. Langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan identifikasi dan mengevaluasi kekuatan (strength) dan kelemahan (Weakness) implementasi kampung dunia dwibahasawan Indonesia (KUWI) inovasi kursus bahasa Indonesia bagi penutur asing melalui sistem kursus sebagai salah satu langkah menghadapi MEA 2015. Tahap kedua dalam analisis ini yakni mengidentifikasi peluang (opportunity) sekaligus ancaman (Treath) yang memperngaruhi kampung dunia dwibahasawan Indonesia (KUWI) inovasi kursus bahasa Indonesia bagi penutur asing melalui sistem kursus sebagai salah satu langkah menghadapi MEA 2015.
Prosedur Penyusunan Karya Tulis
            Penyusunan gagasan tulis ini melalui tahapan-tahapan yang sistematis. Adapun langkah-langkah yang dilakukan dalam menyusun gagasan tulis ini adalah sebagai berikut: a.) menemukan dan merumuskan masalah, b.) mencari dan menyeleksi sumber-sumber kepustakaan yang relevan, c.) menganalisis data untuk menjawab pertanyaan, d.) merumuskan pembahasan masalah, e.) menganalisis swot, f.) menarik simpulan dan merekomendasikan saran, serta g.) menyusun karya tulis.
BAB IV
PEMBAHASAN
Strategi Implementasi kampung dunia dwibahasawan Indonesia (KUWI) inovasi kursus bahasa Indonesia bagi penutur asing melalui sistem kursus sebagai salah satu langkah menghadapi MEA 2015
            Sejalan dengan Undang-Undang kebahasan pasal 32 ayat 1 yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia di dalam forum bersifat nasional maupun internasional yang dilaksanakan di Indonesia dalam praktiknya melibatkan keturutsertaan penutur asing menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasanya. Hal tersebut dapat disebut juga dengan bilingual atau kedwibahasaan dimana masyarakat tutur dapat dengan nyata menggunakan dua bahasa dalam tuturan. Menurut Abdul Chaer (2010:84-85) masyarakat tutur yang bilingual merupakan masyarakat tutur yang dapat menggunakan dua bahasa dan dapat menguasai kedua bahasa itu. Menjadikan masyarakat MEA 2015 dari sembilan negara anggota ASEAN menjadi masyarakat bilingual ketika berada Indonesia merupakan alternatif strategi menghadapi MEA mendatang. Masyarakat bilingual ini dapat dilaksanakan jika adanya sebuah tempat yang mewadahinya, salah satunya adalah kursus bahasa Indonesia. Himpunan Kursus ini terprogam dalam kampung dunia dwibahasawan Indonesia (KUWI). KUWI merupakan inovasi kursus bahasa Indonesia bagi penutur asing sebagai salah satu langkah menghadapi MEA 2015.
Kepala Education First (EF) English Proficiency Index (EPI), Christhoper McCormick mengungkapkan, saat ini Indonesia menempati peringkat ke-28, dari 63 negara dalam tingkat kemampuan Bahasa Inggris. Hal tersebut tercatat berdasarkan hasil penilitian terbaru English Proviciency Index (EPI), yang dilakukan oleh EF berdasarkan kemampuan Bahasa Inggris orang dewasa. Indonesia berada pada kategori  kemampuan menengah, dengan skors 52,74. Sementara untuk kemampuan sangat tinggi dominasi oleh negara-negara Eropa, seperti Denmark, Belanda, dan Swedia, dengan capaian skor 69,30. Di kawasa Asia, Indonesia berada di urutan ke-6 dari 14 negara. Hal itu menandakan tingkat kemampuan berbahasa Indonesia di Asia termasuk di negara-negara ASEAN memiliki tingkat yang tinggi dibanding dengan anggota ASEAN yang lain. Akan menyulitkan jika penggunaan Bahasa Inggris dioptimalkan dalam kerjasam MEA pada 31 desember mendatang dengan taraf kemampuan berbahasa inggris sebagai bahasa pemersatu pun dalam kategori yang rendah. Pemberdayaan Bahasa Indonesia inilah yang akan mengoptimalkan masyarakat ekonomi ASEAN yang berada di Indonesia. Namun tidak hanya sasaran kepada penutur asing, masyarakat Indonesia sendiri juga harus memperluas kemampuan berbahasa Indonesia dan menguatkan kemampuan berbahasa asing, terutama bahasa Inggris sebagai bahasa pemersatu.
Rounded Rectangle: Aktivitas Sosial Budaya MasyarakatRounded Rectangle: Aktivitas Berbahasa MasyarakatDalam upaya implementsi KUWI diperlukan pengembangan di sektor pendidikan berbahasa. Penunjangannya dilakukan kerjasama dengan program BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing). BIPA adalah istilah untuk program pembelajaran bahasa Indonesia yang dikhususkan untuk negara asing.  Perdagangan bebas. Akan tetapi, hingga kini masih ditemukan perbedaan pendapat tentang cara mengajarkan bahasa Indonesia kepada penutur asing secara efektif, baik yang menggunakan alat-alat untuk mencapai tujuan, materi yang semestinya diajarkan, maupun metode pengajarannya (Wojowasito, 1976:1). Hal ini dikarenakan program BIPA telah berjalan di 46 negara di seluruh dunia, baik di lembaga-lembaga perguruan tinggi maupun di kedutaan besar dan konsulat jenderal RI di berbgai negara.

 


                                                           
                    Mempertahankan Bahasa Indonesia Menghadapi MEA 2015
                                                   
Rounded Rectangle: KAMPUNG DUNIA DWIBAHASAWAN INDONESIA (KUWI)                                                   
 




Gambar 1. Pengembangan KUWI
Oleh karena itu, pendirian KUWI sebagai program pelaksana Undang-Undang kebahasaan pasal 32 ayat 1 juga dapat sebagai strategi pemberdayaan berbahasa Indonesia bagi penutur asing dan kerjasama multilateral yang menguntungkan bagi Indonesia. Selain itu KUWI juga merupakan strategi nyata inovasi baru kursus bahasa Indonesia yang akan dapat membantu masyarakat Indonesia menciptakan masyarakat didik penutur bilingual.
Kampung Dunia Dwibahasawan Indonesia (KUWI) sebagai Sarana untuk Memperlancar Komunikasi Kerjasama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015
KUWI adalah sarana untuk memperlancar komunikasi kerjasama masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Progam KUWI dicanangkan pada tiap daerah menurut masyarakat ASEAN yang akan bekerja maupun berkunjung di Indonesia. Pusat KUWI berada di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ketepatan pemilihan kedua provinsi tersebut disebabkan karena DKI Jakarta merupakan ibukota Indonesia sehingga lebih mudah untuk mensosialisasikan KUWI dan DIY merupakan kota pelajar dan budaya. Metode kursus berbahasa Indonesia pada KUWI adalah Collaborative Writing And Multiple Drafting. Jurnal “PENINGKATAN KEMAHIRAN BERBAHASA INDONESIA DALAM MENULIS ILMIAH MAHASISWA BIMBINGAN DAN KONSELING MELALUI COLLABORATIVE WRITING AND MULTIPLEDRAFTING” oleh Murtono, Murray (1992: 102) menyatakan bahwa collaborative  writing essentially a social process through which writers looked for areas of shared understanding. To reach such an understanding, participants functioned accordingto several social and interactional rules; they set common goal; they had differential knowledge; they interacted as a group; and they distanced themselves from the text. Collaborative  writing atau menulis kolaboratif ini memiliki beberapa kelebihan sebagai berikut ini.
1.  Mendorong penutur asing saling belajar dalam kerja kelompok dan menghadirkan suasana kerja yang akan mereka alami dalam dunia profesional.
2.  Menanamkan kerja sama dan toleransi terhadap pendapat orang lain dan meningkatkan kemampuan memformulasi dan menyatakan gagasan.
3.  Menanamkan sikap bahwa menulis adalah suatu proses kerja kelompok, menekankan revisi, sehingga memungkinkan mahasiswa mengajari sejawat dan memungkinkan penulis yang agak lemah mengenal tulisan sejawat yang lebih kuat.
4.  Membiasakan koreksi diri dan menulis draf secara berulang, sehingga  penulis menjadi pembaca yang paling setia.
Gambar 1. Colaborative Writing

Metode Multiple Drafting, terdapat penutur asing di dalam satu kelas dibagi menjadi beberapa kelompok kecil yang terdiri atas lima sampai enam orang. Setiap individu dalam kelompok diminta menulis sebuah ide atau gagasan, kemudian hasil tulisan ini dikoreksi oleh teman lain dalam satu kelompok. Setiap orang dalam kelompok diminta saling membaca, mengoreksi, dan mengomentari secara tertulis draf tulisan sejawatnya. Fokus komentar berganti-ganti yang ditetapkan pada awal perkuliahan, misalnya logika bahasa, ejaan, fonologi, morfologi, kalimat, dan paragraf. Setelah dikoreksi teman sejawat, tulisan dikembalikan kepada penutur asing yang bersangkutan dan penutur asing ini harus memperbaiki tulisannya berdasarkan komentar tertulis dari teman sejawat tersebut. Hal ini dilakukan berulang kali sampai tulisan mahasiswa memadai.
Pada laman resmi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bahwa Bahasa Indonesia sangat berpotensi menjadi bahasa internasional. Bahkan, Collins (2005) telah menunjukkan betapa potensialnya bahasa Indonesia (Melayu) menjadi bahasa dunia (internasional) dilihat dari sejarahnya. Di samping itu, saat saat ini sudah banyak ahli atau komunitas mancanegara yang mengkhusukan diri mempelajari bahasa Indonesia atau Melayu  (Moriyama dan Manneka Budiman, 2010) (http://badanbahasa.kemendikbud .go.id/lamanbahasa/artikel/1362)
Faktor Intrabahasa dan Ekstrabahasa yang akan mempengaruhi bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional, meungkinkan bahasa Indonesia mampu menjadi bahasa dengan penutur yang banyak se-ASEAN. Faktor Intrabahasa antara lain: Ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan atau lebih dikenal dengan Ejaan yang Disempurnakan (EYD), dengan demikian segi tata tulis bahasa Indonesia telah memiliki aturan yang baku. Penulisan ejaan bahasa Indonesia tidak menggunakan salah satu huruf daerah yang ada di Indonesia, menjadi bahasa Indonesia lebih mudah dipelajari karena lafal sesuai dengan lambang hurufnya.
Sedangkan faktor Ekstrabahasa dapat digolongkan menjadi dua, yaitu langsung dan tidak langsung. Faktor Ekstrabahasa secara tidak langsung  adalah jumlah penutur bahasa Indonesia dan sikap penutur bahasa Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia terbesar keenpat di dunia merupakan modal yang sangat berarti untuk menjadikan bahasa Indonesia bahasa internasional di dunia maupun ASEAN. Memang, tidak semua penduduk Indonesia dalam kehidupan sehari-harinya menggunakan bahasa Indonesia secara aktif, tetapi hamper semua penduduk Indonesia mengerti bahasa Indonesia. Perlu diciptakan sikap yang positif dari penutur bahasa Indonesia. Sikap yang positif penutur terhadap bahasa Indonesia ditandai dengan kesenangan orang Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Apabila penutur senang terhadap penggunaan berbahasa Indonesia, pasti penutur akan setia menggunakannya. Kesetiaan penutur untuk berbahasa Indonesia akan membangkitkan kebanggan terhadap bahasa Indonesia.
Secara tidak langsung, kekayaan alam Indonesia yang sangat melimpah merupakan daya tarik bagi pelaku ekonomi dari mancanegara untuk berinvestasi di Indonesia. Daya tarik tersebut menjadikan bahasa Indonesia diminati sehingga dari masyarakat ASEAN akan belajar bahasa Indonesia.
Dalam konteks keindonesiaan, bahasa Indonesia memiliki keududukan yang sangat vital salah satu sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional. Kedudukan ini diniliki oleh bahasa Indonesia sejak dicetuskannyasumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928d dan dihadapkan kenyataan bahwa bahasa Melayu ynag mendasari bahasa Indonesia itu, telah dipakai sebagai lingua franca selama berabad-abad sebelumnya di seluruh kawasan Indonesia (Alwi dan Sungono, 2011b:5)
Pada sumpah pemuda bahasa Indonesia telah mengukuhkan kehadirannya sebagai bahasa yang demokratis, yang tidak mencerminkan status stratifikasi sosial pemakainya. Oleh Karen itu, bahasa Indonesia dapat diterima dan mudah dipelajari generasi muda bangsa dari seluruh etnikyang juga memiliki bahasa daerah yang beranekaragam.
Pada jurnal “Bahasa Indonesia sebagai Embrio Bahasa ASEAN” oleh Achmad Zulfikar,  fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai (1) lambang kebanggan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai kelompok etnik yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya serta antar daerah.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar resmi di lembaga pendidikan, (3) bahasa resmi di dalam perhubungan dalam tingkat nasional, (4) bahasa resmi untuk pengembangan kebudayaan nasional, (5) sarana pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, (6) bahasa media mass, (7) pendukung sastra Indonesia, (8) pemerkaya bahasa dan sastra daerah (Alwi dan Sungono, 2011b:5).
Undang-Undang kebahasaan pasal 32 ayat 1 dan 2 yang berbunyi, (1) “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia”, (2) Bahasa Indonesia dapat digunakan dalam forum yang bersifat internasional di luar negeri.” (Mukh Doyin dan Wagiran, 2012:100)
Fungsi bahasa nasional dan Undang-Undang kebahasaan pasal 32 ayat 1 dan 2 harus menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang harus digunakan pada forum nasional maupun internasional. Meskipun adanya bahasa Inggris sebagai bahasa internasional untuk berkomunikasi di Internasional, seharusnya masyarakat Indonesia lebih menyukai dan menggunakan bahasa Indonesia pada forum ASEAN Community.
Keberhasilan terpenting adanya pendirian KUWI dilihat dari kemahiran masyarakat ASEAN secara tepat dan benar berbahasa Indonesia sesuai EYD pada kesehariannya. Hal tersebut akan berdampak pada lancarnya proses kerjasama karena kounikasi yang lebih komunikatif. Bernahasa Indonesia bagi masyarakat ASEAN pada dasarnya terdapat pada UU pasal 32 ayat 1 dan 2 serta menghormati dan menghormati masyarakat Indonesia beserta sejarah kebahasaannya.
Keberhasilan KUWI yang mengarah pada pelaksanaan pembelajaran bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA).


Kerjasama ekonomi ASEAN dimulai dengan disahkannya Deklarasi Bangkok tahun 1967 yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan budaya. Diawali pada Konferensi Tingkat tinggi (KTT) ASEAN ke-2 tanggal 15 Desember 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia, dengan disepakatinya Visi ASEAN 2020, para kepala negara ASEAN menegaskan bahwa ASEAN akan: (i) menciptakan Kawasan Ekonomi ASEAN yang stabil, makmur, dan memiliki daya saing tinggi yang akan ditandai dengan arus lalu lintas barang, jasa-jasa dan investasi yang bebas, arus lalu lintas modal yang lebih bebas, pembangunan ekonomi yang merata serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi, (ii) mempercepat liberalisasi perdagangan di bidang jasa, dan (iii) eningkatkan perhgerakan tenaga professional dan jasa lainnya secara bebas di kawasan. (Departemen Perdagangan Republik Indonesia:9).
Setelah adanya krisi ekonomi yang melanda khusunya kawasan Asia Tenggara, para Kepala Negara ASEAN pada KTT ASEAN ke-9 di Bali, Indonesia tahun 2003, meyepakati pembentukan komunitas ASEAN (ASEAN Community) dalam bidang Keamanan Politik (ASEAN Political Security Community), Ekonomi (ASEAN Economic Community), dan Sosial Budaya (ASEAN Socio-Culture Community) dikenal dengan Bali Concord II. Untuk pembentukan ASEAN EconomicCommunity (AEC) pada tahun 2015, ASEAN menyepakati pewujudannya diarahkan pada integrasi ekonomi kawasan yang iplementasinya mengacu pada ASEAN Economic Community (AEC) Blueprint.
AEC Blueprint merupakan pedoman bagi Negara-negara Anggota ASEAN dalam mewujudkan AEC 2015. AEC Blueprint memuat empat pilar utama yaitu: (1) ASEAN sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen aliran bebas; (2) ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi tinggi, dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan kosumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerse; (3) ASEAN sebagaikawasan dengan perkembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecildan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodja, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan (4) ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan seran serta dalam jejaring produksi global.
Jurnal “PENINGKATAN DAYA SAING TENAGA KERJA INDONESIA MELALUI KORELASI INPUT PENUNJANG TENAGA KERJA DALAM MENGHADAPI MEA 2015” ooleh Erlis Nindi, dkk., komunikasi adalah hal yang penting bagi kehidupan. Segala sesuatu dimulai dari komuni-kasi. Komunikasi yang baik akan meningkatkan produktivitas dan komunikasi yang buruk akan mengurangi kemauan seseorang untuk bekerja sama.Dengan dimulainya MEA 2015 akan ada masalah dalam komunikasi karena bahasa dari tiap-tiap negara berbeda. (Erlis Nindi, dkk.:6)  Khususnya pada tenaga kerja, hal ini akan sedikit berat ketika mereka ti-dak mampu berbahasa asing. Oleh karena perlu dilakukan pembinaan kepada tenaga kerja kita dalam berbahasa asing untuk memperlancar ko-munikasi mereka, salah satunya dengan : Kampung Dunia Dwibahasawan Indonesia (KUWI) sebagai sarana untuk memperlancar komunikasi untuk masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
ASEAN Community merupakan kesepakatan dari beberapa negara-negara ASEAN untuk mempererat integrasi setiap negaranya. Bertepatan dengan Undang-Undang kebahasaan pasal 32 ayat 1 dan 2 yang berbunyi, (1) “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia”, (2) Bahasa Indonesia dapat digunakan dalam forum yang bersigat internasional di luar negeri.” Community ASEAN merupakan forum internasional yang nantinya akan terselenggarakan di Indonesia. Adanya UU tersebut, sudah seharusnya masyarakat dari negara ASEAN yang akan bekerja harus menggunakan bahasa Indonesia, agar UU tersebut diamalkna dengan baik.
Hambatan dan solusi implementasi kampung dunia dwibahasawan Indonesia (KUWI) inovasi kursus bahasa Indonesia bagi penutur asing  sebagai salah satu langkah menghadapi MEA 2015
Hasil penilitian memperlihatkan adanya hubungan positif antara derajat pendidikan den­gan kehidupan ekonomi, dimana semakin tinggi derajat pendidikan seseorang maka semakin ting­gi pula derajat kehidupan ekonominya. Terhadap permasalahan ini ternyata banyak bukti yang menunjukkan bahwa antara keduanya terdapat hubungan saling mempengaruhi, yaitu bahwa pertumbuhan pendidikan mempengaruhi per­tumbuhan ekonomi dan sebaliknya, pertumbu­han ekonomi mempengaruhi petumbuhan pendi­dikan (Bowles dan Gintis 1976, Adiwikarta 1988, Saripudin 2005).
 Pengaplikasian KUWI memiliki peran penting dalam mempermudah dan memperlancar berkomunikasi dalam kerjasama MEA. Selain adanya kerjasama dengan BIPA dan para ahli bahasa juga perlu adanya peran dari masyarakat Indonesia pada umumnya. Sumber daya manusia inilah yang menjadi salah satu penghambat. Tidak dalam hal pendidikan saja namun juga bagaimana sikap masyarakat Indonesia untuk terbuka memperkenalkan bahasa Indonesia terhadap sembilan negara sahabat dari ASEAN.
Gambar 2. Input Korelasi Antar Aspek yang mempengaruhi KUWI




SWOT
Kekuatan:
1.      Bahasa Indonesia memiliki potensi untuk mudah dipelajari oleh masyarakat ASEAN;
2.      Memiliki kerjasama dengan pihak luar yang erat dalam hal industri maupun akademik;
3.      Meningkatkan taraf kemahiran masyarakat Indonesia menggunakan bahasa Inggris
4.      Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia
5.      Kemudahan memulai kerjasama dengan menggunakan bahasa pemersatu.
6.      Banyaknya pengangguran intelek di indonesia
7.      Bertepatan dengan adanya pasar bebas

Kelemahan
1.      Kurangnya partisipasi masyarakat Indonesia sendiri
2.      Minimnya sarana dan prasarana dalam pengembangan pendidikan bahasa
3.      Belum memiliki modal yang cukup kuat untuk mengembangkan Kampung Indonesia sebagai basis pendidikan berbahasa terhadap ekonomi kreatif di MEA 2015
4.      Kurangnya kemampuan masyarakat Indonesia menggunakan bahasa Inggris
Peluang
1.      Arah dari pengembangan pendidikan berbahasa yang berwawasan pada lingkungan dan budaya daerah;
2.      Meningkatkan taraf pendidikan bahasa Indonesia di mata asing
3.      Kerjasama multilateral di bidang industri lebih mudah terjalin setelah adanya komunikasi.....
4.      Munculnya peluang usaha berbasis pendidikan bahasa bagi masyarakat ASEAN;
5.      Terimplentesikannya UU Berbahasa Pasal 30 ayat 1-2;
Ancaman
1.      Memfasilitasi bertambahnya penutur asing yang bekerja di Indonesia;
2.      Menyempitnya lahan akibat banyaknya pendirian sekolah untuk masyarakat MEA
3.      Timbulnya konflik kepentingan pemanfaatan penutur asing dalam persaingan pendidikan berbahasa;
4.      Koordinasi pemegang kepentingan (Stakeholder) masih lemah.


Kekuatan:
1.      Bahasa Indonesia memiliki potensi untuk mudah dipelajari oleh masyarakat ASEAN;
2.      Memiliki kerjasama yang erat dengan pihak luar dalam hal industri maupun akademik;
3.      Meningkatkan taraf kemahiran masyarakat Indonesia menggunakan bahasa Inggris
4.      Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia
5.      Kemudahan memulai kerjasama dengan menggunakan bahasa pemersatu.
6.      Banyaknya pengangguran intelek di indonesia
7.      Bertepatan dengan adanya pasar bebas

Kelemahan
1.      Kurangnya partisipasi masyarakat Indonesia sendiri
2.      Minimnya sarana dan prasarana dalam pengembangan pendidikan bahasa
3.      Belum memiliki modal yang cukup kuat untuk mengembangkan Kampung Indonesia sebagai basis pendidikan berbahasa terhadap ekonomi kreatif di MEA 2015
4.      Kurangnya kemampuan masyarakat Indonesia  berbahasa Inggris
Peluang
1.      Arah dari pengembangan pendidikan berbahasa yang berwawasan pada lingkungan dan budaya daerah;
2.      Meningkatkan taraf pendidikan bahasa Indonesia di mata asing
3.      Kerjasama multilateral di bidang industri lebih mudah terjalin karena adanya dwibahasawan.
4.      Munculnya peluang usaha berbasis pendidikan bahasa bagi masyarakat ASEAN;
5.      Terimplentesikannya UU Berbahasa Pasal 30 ayat 1-2;
1.      Mengembangkan pendidikan berbahasa Indonesia yang berwawasn pada konservasi sumber daya alam.
2.      Meningkatkan kerjasama industri sebagai dampak positif dari peningkatan taraf pendidikan bagi penutur asing
3.      Mengembangkan dwibahasawan dalam kerjasam multilateral di bidang industri maupun pendidikan berbahasa.
4.      Peluang usaha berbasis pendidikan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia;

1.      Mengajak masyarakat Indonesia untuk lebih terbuka terhadap MEA 2015 dengan adanya pendirian Kampung Indonesia
2.      Menguatkan koordinasi pemerintah mengenai usaha kerjasama pendidikan
3.      Peningkatan kedwibahasaan masyarakat Indonesia tanpa mengurangi kemahiran berbahasa Inggris sebagai peluang usaha pendidikan berbahasa Indonesia

Ancaman
1.      Memfasilitasi bertambahnya penutur asing yang bekerja di Indonesia;
2.      Menyempitnya lahan akibat banyaknya pendirian sekolah untuk masyarakat MEA 2015
3.      Timbulnya konflik kepentingan pemanfaatan penutur asing dalam persaingan pendidikan berbahasa;
4.      Koordinasi pemegang kepentingan (Stakeholder) masih lemah.
1.      Memperbanyak peluang usaha bagi masyarakat Indonesia dengan memanfaatkan MEA 2015 untuk pengajaran bahasa Indonesia
2.      Meningkatkan sistem Monitoring, controlling, dan surveillance (MCS) berbasis pendidikan bahasa untuk mencegah konflik dalam pemanfaatn penutur asing;
3.      Meningkatkan koordinasi stakeholder dengan pemerintah mengenai pemberdayaan pendirian Kampung Indonesia yang efisien

1.      Melakukan pembenahan pendidikan bahasa inggris serta pemerluasan bahasa Indonesia bagi masyarakat Indonesia terlebih dahulu
2.      Pengembangan sarana dan prasarana pendidikan bahasa Indonesia melalui kerjasama para Bipa dengan perncanaan yang baik;
3.      Melakukan strategi pemasaran Bahasa Indonesia di kawasan ASEAN pada MEA 2015

0 komentar:

Posting Komentar