BERBAGI BERBUAT UNTUK MENYUSUN KARYA ILMIAH
Apakah
kamu pernah bingung membuat suatu artikel atau karya ilmiah lain?
Biasanya
ketakutan membuat karya ilmiah karena melihat ketentuannya yang terlanjur
dianggap rumit. Padahal tidak. Karya
ilmiah hanya membuat karya yang merupakan tulisan dari pemikiran kita. Ide-ide
yang muncul dituangkan dalam bentuk gagasan nyata. Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1,
mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan praktikum,
dan skripsi (tugas
akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi
dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada
mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan
penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam
bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan
kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan
penelitian.
Menurut
Munawar
Syamsudin, Penulisan ilmiah merupakan sebuah naskah
yang membahas suatu masalah tertentu, atas dasar konsepsi ilmiah tertentu,
dengan memilih metode tertentu dari presentasi secara keseluruhan, pada teratur
dan konsisten..
Keteraturan dan konsisten itu tegantung pada kesesuaian terhadap
ketentuan penulisan ilmiah itu. Karya ilmiah pada umumnya memiliki beberapa
patokan tertentu. Da bagian pembuka,
bagian isi, bagian penutup dan bagian penunjang.
Bagian pembuka terdiri
dari:
- sampul
- halaman judul
- halaman pengesahan
- abstraksi
- kata pengantar
- daftar isi
Sampul ditulis dengan
konsistensi huruf dan ukuran (font). Tidak perlu menggunakan bentuk yang
berbeda-beda. Penomoran halaman belum diberikan pada halaman sampul sampai
halaman judul. Halaman judul memiliki ketentuan yang sama.
Contoh penulisan judul
CERMINAN BUDAYA
MASYARAKAT JEPARA
MELALUI PENAMAAN MOTIF
TENUN IKAT TROSO
(KAJIAN ETNOLINGUISTIK)
Selanjutnya
halaman pengesahan sudah diberi penomoran. Namun masih menggunakan angka
romawi. Angka tersbut dimulai dari penghitungan dari halaman sampul. Kira-kira
penulisan halaman dimulai dari angka IV.
Pada halaman
selanjutnya terdapat halaman abstraksi. Biasanya pada lomba karya tulis ilmiah,
halaman abstraksi merupakan halaman penentu dimana halaman tersebut menjelaskan
ringkasan isi dari keseluruhan karya ilmiah. Abstrak merupakan ringkasan atau
gambaran umum latar belakang, tujuan, manfaat, serta isi.
Kata pengantar
biasanya hanya ada pada karya-karya ilmiah tertentu. Kebanyakan karya ilmiah
tidak menggunakan kata pengantar. Kata pengantar berisi pengantar dari penulis
atau penyusun yang merupakan ungkapan rasa syukur. Dilanjutkan halaman
selanjutnya yakni halaman daftar isi. Daftar isi berisi daftar-daftar judul dan
subjudul kajian pada halaman-halaman tertentu agar mempermudah kita sebagai
pembaca untuk menjelajahinya. Penulisan daftar isi yang mudah dapat dilakukan
dengan sebuah metode.
Pertama,
daftar isi merupakan halaman terakhir yang dibuat. Berikan styles yang sama pada judul
dan subjudul. Klick pada Save selection
as a new quick style. Misalkan
Lalu setarakan
semua tulisan judul. Klick pada Reference
dan klick Table of contens. Setarakan
semua sesuai dengan penulisan. Misalkan pada Bab menjadi satu jenis tulisan,
penulisan sub bab menjadi satu jenis tulisan, dan seterusnya. Maksimal sampai
empat.
Seperti:
Setelah klick OK maka akan setara semuanya menjadi
daftar isi yang rapi
Selanjutnya bagian isi
terdiri dari:
-Pendahuluan: latar
belakang masalah, perumusan masalah, pembahasan pembatasan masalah, tujuan
penelitian, metode penelitian.
-Pembahasan: pembahasan
teori,kerangka pemikiran dan argumentasi keilmuan, serta pengajuan hipotesis.
Adapula metodologi
penelitian berisi waktu dan tempat penelitian, metde dan rancangan penelitian,
populasi dan sampel serta pengumpulan data dan analisis data.
Setelah itu hasil
penelitian berisi jabaran variabel penelitian, hasil penelitian, pengajuan
hipotesis, serta diskusi penelitian, mengungkapkan pandangan teoritis mengenai
hasil yang didapatnya.
Setelah it, pada bab-ba
akhir terdapat halamana Penutup berisi simpulan dan saran.
Bagian akhir atau
bagian penunjang berisi daftar pustaka, lampiran-lampiran (antara lain: instrumen
penelitian dan daftar tabel.)
Contoh isi karya tulis
ilmiah
Kampung
Dunia Dwibahasawan Indonesia (KUWI): Inovasi Kursus Bahasa Indonesia Bagi
Penutur Asing Menghadapi MEA 2015
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Rakyat Indonesia
baru-baru ini tengah menghadapi krisis tenaga kerja yang mengerikan. Masyarakat
yang telah memasuki pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi banyak yang
kemudian menyandang gelar pengangguran intelek. Persiapan Indonesia terhadap
hubungan dengan negara lain akan terpengaruh, apalagi Indonesia
pada 31 Desember 2015 ini akan mengahadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Pemanfaatan
kerjasama MEA ini perlu untuk dilakukan terhadap tingkat pendidikan di
Indonesia, terutama pendidikan berbahasa.
Tahun
|
Tenaga Kerja
|
Bekerja
|
Menganggur
|
2010
|
116.527.546
|
108.207.767
|
8.319.779
|
2011
|
119.399.375
|
111.281.744
|
8.117.631
|
2012
|
120.320.000
|
113.010.000
|
7.310.000
|
2013
|
120.170.000
|
112.760.000
|
7.410.000
|
2014
|
121.870.000
|
114.630.000
|
7.240.000
|
Tabel 1.
Tenaga Kerja Indonesia (Sumber: Badan Pusat Statitika)
Dalam tabel tersebut di atas dari
penghitungan Badan Pusat Statistik tercatat pengangguran di Indonesia pada
tahun 2014 dari satu tahun terakhir telah mencapai angka 7.240.000 jiwa.
Merupakan angka yang menurun mengingat pada tahun 2010 angka pengangguran
mencapai 8 juta jiwa. Kondisi pengangguran dapat mengalami kenaikan seperti
antara tahun 2012 dan 2013 jika tidak adanya strategi penekan
pengangguran-pengangguran di Indonesia, termasuk pengangguran-pengangguran
intelek yang sedang meradang. Terhitung pula dari Badan Pusat Statistik pada
Februari 2014 silam akan penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian berada di
posisi teratas, sedangkan industri manufaktur dan Jasa Sosial seperti guru mendapatkan
posisi dua terbawah. Kancah pendidikan mengalami metamorfosis yang gagal
melihat kenyataan pemerintah seperti Menteri Perencanaan Pembangunan akan lebih
mendorong pertanian dan indutri saja yang merupakan penyerap tenaga kerja
paling besar.
English
Proficiency Index (EPI) menyebutkan Indonesia berada di urutan
ke-6 dari 14 negara di Asia. Bukan tidak mungkin jika dikatakan Indonesia
memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik. Tercatat bahwa kemampuan
berbahasa Inggris Indonesia mengungguli negara Cina dan Prancis yang tergolong
negara maju. Sedangkan peringkat Indonesia memang terpaut tipis dari Korea
Selatan dan Jepang yang masing-masing menempati urutan ke 24 dan 26. Di negara
ASEAN sendiri, tiga tertinggi terpaut pada Malaysia, Singapura, dan Indonesia.
Bila hal tersebut berlangsung untuk waktu yang lama atau pada jangka yang
panjang akan menimbulkan hambatan yang bersifat merugikan kedua belah pihak,
yakni pihak Indonesia dan para penutur asing.
Apabila
ditinjau lebih jauh, hal itu akan menimbulkan dua permasalahan. Pertama,
kemungkinan terjadinya mis-comunication antara masyarakat Indonesia
dengan penutur asing MEA. Menurut I Dewa Putu Wijana(2012:45-46), mereka yang
cenderung susah menggunakan bahasa inggris terbiasa untuk lebih memberikan body
language akan maksud tuturan mereka. Namun dalam masyarakat yang
sesungguhnya, anggota-anggotanya memungkinkan memiliki ciri fisik yang berupa organ
of speech yang berbeda-beda yang pada gilirannya nanti menghasilkan idiolek
yang berbeda. Mis-comunication ini akan menyebabkan
komunikasi dan pengadaan integrasi dan adaptasi sosial dengan negara lain
menjadi terhambat. Kedua,
akan timbulnya anekdot verbal baru dalam penggunaan bahasa asing yang
pas-pasan. Anekdot verbal baru yang muncul dimisalkan ketika ada penutur asing
di Indonesia yang ingin meminta air mineral berukuran besar otomatis mengatakan
a big water, padahal dalam bahasa
Indonesia big water berarti air besar (tinja).
Selain itu,
dalam Undang-Undang kebahasaan pasal 32 ayat 1 disebutkan tentang kewajiban
penggunaan bahasa Indonesia dalam forum bersifat nasional maupun internasional
yang bertempat di Indonesia. Pemerintah Indonesia sendiri telah sadar akan
undang-undang kebahasaan yang telah dibuat. Pendirian BIPA (Bahasa Indonesia
bagi Penutur Asing) juga merupakan bukti autentik pelaksanaan undang-undang
kebahasaan yang tidak hanya mengenai penggunaan bahasa Indonesia di forum
formal yang bertempat di Indonesia. Melihat hal itu, sepantasnya negara
Indonesia menetapkan hal yang sama ketika sebuah kerjasama besar di Asia
Tenggara berlangsung. MEA 2015 merupakan ajang kerjasama yang bisa dijadikan
kerjasama mutualisme yang sangat menguntungkan pihak Indonesia.
Maka dari itu,
penyelenggaraan MEA 2015 di Indonesia akan mudah terlaksana jika Indonesia
memberdayakan pembelajaran mengenai bahasanya ke negara sahabat se-Asia
Tenggara yang bertandang di negaranya. Di negara Jepang misalnya, sistem
pembelajaran bahasa Jepang dalam kerjasama dengan negara lain sangat
dikembangkan. Negara manapun yang melaksanakan kerjasama dengan negara Jepang
harus mengerti bahasanya terlebih dahulu untuk mempernudah komunikasi.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut diatas, maka permasalahan yang dirumuskan adalah
sebagai berikut:
a.
Bagaimana strategi yang dilakukan untuk
mewujudkan Kampung Dunia Dwibahasawan Indonesia (KUWI) inovasi kursus
bahasa Indonesia bagi penutur asing sebagai salah satu langkah
menghadapi MEA 2015?
b.
Apa hambatan dan solusi implementasi kampung
dunia dwibahasawan Indonesia (KUWI) inovasi kursus bahasa Indonesia bagi
penutur asing melalui sistem kursus sebagai salah satu langkah menghadapi MEA
2015?
Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan dari
penulisan karya tulis ini adalah:
a.
Untuk menjelaskan, mengkaji, serta
mengetahui strategi implementasi kampung dunia dwibahasawan Indonesia (KUWI)
inovasi kursus bahasa Indonesia bagi penutur asing sebagai salah satu
langkah menghadapi MEA 2015;
b.
Untuk menjelaskan, mengkaji, serta
mengetahui hambatan serta menerapkan solusi konkret mengenai strategi
implementasi kampung dunia dwibahasawan Indonesia (KUWI) inovasi kursus
bahasa Indonesia bagi penutur asing sebagai salah satu langkah menghadapi MEA
2015.
Manfaat
Penulisan
Pembuatan
karya tulis ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang
terkait yaitu masyarakat Indonesia serta khususnya para penutur asing yang
merupakan bagian MEA 2015.
a.
Secara teorisasi, manfaat dari penulisan
karya tulis ilmiah ini adalah untuk menambah wawasan, inspirasi, serta
memberikan referensi strategi implementasi kampung dunia dwibahasawan
Indonesia (KUWI) inovasi kursus bahasa Indonesia bagi penutur asing sebagai
salah satu langkah menghadapi MEA 2015
b.
Manfaat efisiensi dari karya tulis
ilmiah ini adalah sebagai bahan kritik, saran, serta solusi dengan implementasi
kampung dunia dwibahasawan Indonesia (KUWI) inovasi kursus bahasa
Indonesia bagi penutur asing sebagai salah satu langkah menghadapi MEA 2015
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
Konsep bahasa
Budaya adalah
keseluruhan sistem gagasan tindakan dan hasil karya manusia dengan cara
belajar. Unsur-unsur kebudayaan meliputi tujuh aspek, yakni sistem religi,
organisasi masyarakat, pengetahuan, mata pencaharian hidup dan ekonomi,
teknologi dan peralatan, kesenian, serta yang paling utama adalah bahasa.
(Koentjaraningrat: 1985)
Bahasa
sebagai salah satu unsur budaya memiliki fungsi umum dan khusus. Fungsi bahasa
secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat
untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara
khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan
seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu
pengetahuan dan teknologi. (Dr. Zaim Elmubarok, M.Ag.: 2010)
Pada Abdul Chaer dan Leonie
Agustina (2010:30) bahasa menurut Ferdinand de Saussure (1916) adalah langage, langue dan parole, ketiganya mempunyai pengertian yang berbeda namun saling
bersangkutan. Istilah langage di Prancis digunakan untuk
berkomunikasi dan berinteraksi secara verbal di antara sesamanya. Sedangkan istilah langue dimaksudkan sebagai sistem lambang bunyi yang digunakan oleh
sekelompok anggota masyarakat tertentu untuk berkomunikasi dan berinteraksi. Parole sendiri merupakan pelaksanaan
dari langue dalam bentuk ujaran atau
tuturan yang dilakukan oleh para anggota masyarakat di dalam berinteraksi. Menurut
Abdul Chaer (2010:11) bahasa
adalah sebuah sistem, artinya bahasa dibentuk oleh sejumlah komponen yang
berpola secara tepat dan dapat dikaidahkan. Ciri-ciri yang merupakan hakikat
bahasa, antara lain, bahwa bahasa itu sebuah sistem lambang, berupa bunyi,
bersifat arbirter, produktif, dinamis, beragam dan manusiawi.
Masyarakat
Bilingual
Bilingual
atau kedwibahasaan diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan dua bahasa
yang sama baiknya oleh penutur, yang oleh Bloomfield (1958:56) dirumuskan
sebagai native-like control of two languages. Kedwibahsaan seperti itu oleh Halliday
(dalam Fishman, 1968:141), disebut dengan istilah ambilingualism,
disebut equilingualism oleh Oksaar (dalam Sebeok, 1972:481) dan disebut coordinate
bilingualism oleh Diebold (dalam Hymes, 1964: 496).
Drs.
Suwito (1985:39) mengatakan apabila dua bahasa atau lebih dipergunakan secara
bergantian oleh penutur yang sama, maka dapat dikatakan bahwa bahasa-bahasa
tersebut dalam keadaan saling kontak. Jadi kontak bahasa terjadi dalam diri
penutur secara individual. Individu-individu tempat terjadinya kotak bahasa
disebut dwibahasawan. Sedangkan menurut Weinrech (1968:1), peristiwa
pemakaian dua bahasa (atau lebih) secara bergantian oleh penutur disebut
kedwibahsaan (bilingual).
Istilah
bilingualisme (Inggris: Bilingualism) secara harfiah sudah dapat
dipahami dengan penggunaan dua bahasa atau dua kode bahasa. Secara
sosiolinguistik, secara umum, bilingualisme diartikan sebagai penggunaan dua
bahasa oleh penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian.
Kewajiban
Berbahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUD 1945
pasal 36) dan bahasa persatuan bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober
1928). Dahulunya bahasa Indonesiamerupakan salah satu ragam bahasa Melayu
(Kridalaksana 1991). Dalam Undang-Undang Kebahasaan Pasal 32 ayat 1 disebutkan,
“Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau
forum yang bersifat internasional di Indonesia”.
Kerjasama
Multilateral
Beberapa
sosiolog menganggap bahwa kerja sama merupakan bentuk interaksi sosial yang pokok.
Adapun sosiolog yang menganggap kerjasama merupakan proses utama. Golongan yang
terakhir tersebut memahamkan kerja sama untuk menggambarkan sebagian besar
bentuk-bentuk interaksi sosial atau dasar bahwa segala macam bentuk interaksi
tersebut dapat dikembalikan pada kerja sama. (Prof. Dr. Soerjono Soekanto,
2012:65)
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kerja sama diartikan sebagai Kegiatan atau usaha
yang dilakukan oleh beberapa orang (lembaga, pemerintah, dan lain sebagainya)
untuk mencapai tujuan bersama. Sedangkan pengertian multilateral adalah
melibatkan atau mengikutsertakan lebih dari dua bangsa (pihak, dan lain
sebagainya). Untuk itu kerjasama multilateral dapat diartikan sebagai kegiatan
yang dilakukan antara satu dan banyak pihak untuk mencapai suatu tujuan
bersama. Berbeda lagi mengenai kerjasama internasional menurut Kalevi Jaako
Holst (1988:652-653). Kalevi menyebutkan kerjasama internasional dapat
didefinisikan sebagai berikut:
a.
Pandangan bahwa dua atau lebih
kepentingan, nilai, atau tujuan saling bertemu dan dapat menghasilkan sesuatu,
dipromosikan atau dipenuhi oelh semua pihak sekaligus;
b.
Pandangan atau harapan dari suatu negara
bahwa kebijakan yang diputuskan oleh negara lainnya akan membantu negara itu
untuk mencapai kepentingan dan nilai-nilainya;
c.
Persetujuan atau masalah-masalah
tertentu antara dua negara atau lebih dalam rangka memanfaatkan persamaan
kepentingan atau benturan kepentingan;
d.
Aturan resmi atau tidak resmi mengenai
transaksi di masa depan yang dilakukan untuk melaksanakan persetujuan;
e.
Transaksi antar negara untuk memenuhi
persetujuan mereka.
Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) dapat diartikan menjadi masyarakat dan ekonomi Asean. Masyarakat menurut KBBI
adalah sejumlah
manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka
anggap sama. Sedangkan ekonomi ASEAN merupakan kesepakatan dari anggota
negara-negara ASEAN untuk mewujudkan empat pilar, (Departemen Perdagangan
Republik Indonesia:9). Empat pilat tersebut antara lain :
1.
ASEAN
sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional dengan elemen aliran
bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang
lebih luas;
2.
ASEAN
sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi, dengan elemen peraturan
kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan
infrastruktur, perpajakan, dan e-commerse;
3.
ASEAN
dengan kawasan pengembangan ekonomi merata dengan elemen pengembangan usaha
kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN utuk negara-negara CMLV (Cambodja, Myanmar,
Laos, dan Vietnam);
4.
ASEAN
sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global
dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan,
dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global. Dari keempat pilar
tersebut,saat ini pilar pertama yang masih menjadi perhatian utama ASEAN.
Momentum menuju terwujudnya ASEAN Economic Community
(AEC) 2015 tentunya tidak terlepas dari peranan dari ASEAN sebagai organisasi
regional sebagai “kendaraan” untuk mencapai tujuan tersebut.
Bali Concord II pada KTT ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003
menyetujui pembentukan Komunitas ASEAN (ASEAN Community). Pembentukan Komunitas ASEAN ini merupakan bagian dari
upaya ASEAN untuk lebih mempererat integrasi ASEAN. Selainitu, juga merupakan
upaya untuk menyesuaikan cara pandang agar dapat lebih terbuka dalam membahas
permasalahan domestic yang berdampak
kepada kawasan tanpa meninggalkan prinsip-prinsip utama ASEAN yaitu saling
menghormati (mutual respect), tidak
mencampuri urusan dalam negeri (non-interference),
consensus, dialog dan konsultasi.
Pencapaian ASEAN Community semakin kuat dengan
ditandatanganinya “Cebu Declaration on
The Acceleration of the Estabilishment of an ASEAN Community by 2015” oleh
para Pemimpin ASEAN pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina, tanggal 13 Januari
2007. Para pemimpin ASEAN juga menyepakati percepatan pembentukan ASEAN Economic Community dari tahun 2020
menjadi tahun 2015. Keputusan percepatan tersebut dalam rangka memperkuat daya
saing ASEAN dalam menghadapi kompetisi global seperti dengan India dan China.
BAB
III
METODE PENULISAN
Pendekatan Penulisan
Pendekatan yang digunakan dalam
penulisan ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif berdasarkan kajian
kepustakaan. Pemilihan pendekatan ini diharapkan mampu memberikan gambaran
secara cermat mengenai potensi dari objek kajian. Dalam hal ini penulis
memberikan alternatif strategi untuk menghadapi MEA 2015 yang akan dilaksanakan
pada tanggal 31 Desember 2015.
Sumber
Data
Penulisan
gagasan ini mengambil sumber data dari buku-buku dan teori yang relevan dengan
topik penulisan gagasan tulis seperti jurnal ilmiah internasional serta
nasional, artikel ilmiah, dan internet. Sumber kajian ini diharapkan mampu
memperkuat pembahasan topik.
Teknik
Pengumpulan Data
Teknik
pengumpulan data dilakukan melalui pengumpulan data sekunder. Adapun data
sekunder melalui telaah pustaka dari jurnal
ilmiah internasional, nasional, artikel ilmiah, dan situs internet.
Teknik
Analisis Data
Analisis SWOT sangat dibutuhkan
untuk menentukan dan pengimplementasian kampung dunia dwibahasawan Indonesia
(KUWI) inovasi kursus bahasa Indonesia bagi penutur asing melalui sistem
kursus sebagai salah satu langkah menghadapi MEA 2015. Langkah pertama yang
dilakukan adalah melakukan identifikasi dan mengevaluasi kekuatan (strength)
dan kelemahan (Weakness) implementasi kampung dunia dwibahasawan
Indonesia (KUWI) inovasi kursus bahasa Indonesia bagi penutur asing melalui
sistem kursus sebagai salah satu langkah menghadapi MEA 2015. Tahap kedua dalam
analisis ini yakni mengidentifikasi peluang (opportunity) sekaligus
ancaman (Treath) yang memperngaruhi kampung dunia dwibahasawan
Indonesia (KUWI) inovasi kursus bahasa Indonesia bagi penutur asing melalui
sistem kursus sebagai salah satu langkah menghadapi MEA 2015.
Prosedur
Penyusunan Karya Tulis
Penyusunan gagasan tulis ini melalui
tahapan-tahapan yang sistematis. Adapun langkah-langkah yang dilakukan dalam
menyusun gagasan tulis ini adalah sebagai berikut: a.) menemukan dan merumuskan
masalah, b.) mencari dan menyeleksi sumber-sumber kepustakaan yang relevan, c.)
menganalisis data untuk menjawab pertanyaan, d.) merumuskan pembahasan masalah,
e.) menganalisis swot, f.) menarik simpulan dan merekomendasikan saran, serta
g.) menyusun karya tulis.
BAB
IV
PEMBAHASAN
Strategi
Implementasi kampung dunia dwibahasawan Indonesia (KUWI) inovasi kursus bahasa
Indonesia bagi penutur asing melalui sistem kursus sebagai salah satu langkah
menghadapi MEA 2015
Sejalan dengan Undang-Undang
kebahasan pasal 32 ayat 1 yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia di dalam
forum bersifat nasional maupun internasional yang dilaksanakan di Indonesia
dalam praktiknya melibatkan keturutsertaan penutur asing menggunakan bahasa
Indonesia sebagai bahasanya. Hal tersebut dapat disebut juga dengan bilingual
atau kedwibahasaan dimana masyarakat tutur dapat dengan nyata menggunakan dua
bahasa dalam tuturan. Menurut Abdul Chaer (2010:84-85) masyarakat tutur yang
bilingual merupakan masyarakat tutur yang dapat menggunakan dua bahasa dan
dapat menguasai kedua bahasa itu. Menjadikan masyarakat MEA 2015 dari sembilan
negara anggota ASEAN menjadi masyarakat bilingual ketika berada Indonesia
merupakan alternatif strategi menghadapi MEA mendatang. Masyarakat bilingual
ini dapat dilaksanakan jika adanya sebuah tempat yang mewadahinya, salah
satunya adalah kursus bahasa Indonesia. Himpunan Kursus ini terprogam dalam kampung
dunia dwibahasawan Indonesia (KUWI). KUWI merupakan inovasi kursus
bahasa Indonesia bagi penutur asing sebagai salah satu langkah menghadapi MEA
2015.
Kepala
Education First (EF) English Proficiency Index (EPI), Christhoper
McCormick mengungkapkan, saat ini Indonesia menempati peringkat ke-28, dari
63 negara dalam tingkat kemampuan Bahasa Inggris. Hal tersebut tercatat
berdasarkan hasil penilitian terbaru English Proviciency Index (EPI),
yang dilakukan oleh EF berdasarkan kemampuan Bahasa Inggris orang dewasa.
Indonesia berada pada kategori kemampuan
menengah, dengan skors 52,74. Sementara untuk kemampuan sangat tinggi dominasi
oleh negara-negara Eropa, seperti Denmark, Belanda, dan Swedia, dengan capaian
skor 69,30. Di kawasa Asia, Indonesia berada di urutan ke-6 dari 14 negara. Hal
itu menandakan tingkat kemampuan berbahasa Indonesia di Asia termasuk di
negara-negara ASEAN memiliki tingkat yang tinggi dibanding dengan anggota ASEAN
yang lain. Akan menyulitkan jika penggunaan Bahasa Inggris dioptimalkan dalam
kerjasam MEA pada 31 desember mendatang dengan taraf kemampuan berbahasa
inggris sebagai bahasa pemersatu pun dalam kategori yang rendah. Pemberdayaan
Bahasa Indonesia inilah yang akan mengoptimalkan masyarakat ekonomi ASEAN yang
berada di Indonesia. Namun tidak hanya sasaran kepada penutur asing, masyarakat
Indonesia sendiri juga harus memperluas kemampuan berbahasa Indonesia dan
menguatkan kemampuan berbahasa asing, terutama bahasa Inggris sebagai bahasa
pemersatu.


![]() |

Mempertahankan Bahasa
Indonesia Menghadapi MEA 2015


![]() |
![]() |
![]() |
|||
Gambar
1. Pengembangan KUWI
Oleh
karena itu, pendirian KUWI sebagai program pelaksana Undang-Undang kebahasaan
pasal 32 ayat 1 juga dapat sebagai strategi pemberdayaan berbahasa Indonesia
bagi penutur asing dan kerjasama multilateral yang menguntungkan bagi
Indonesia. Selain itu KUWI juga merupakan strategi nyata inovasi baru kursus
bahasa Indonesia yang akan dapat membantu masyarakat Indonesia menciptakan
masyarakat didik penutur bilingual.
Kampung Dunia Dwibahasawan
Indonesia (KUWI) sebagai Sarana untuk Memperlancar Komunikasi Kerjasama
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015
KUWI adalah sarana untuk memperlancar komunikasi
kerjasama masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Progam KUWI dicanangkan pada
tiap daerah menurut masyarakat ASEAN yang akan bekerja maupun berkunjung di
Indonesia. Pusat KUWI berada di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan Daerah
Istimewa Yogyakarta (DIY), ketepatan pemilihan kedua provinsi tersebut
disebabkan karena DKI Jakarta merupakan ibukota Indonesia sehingga lebih mudah
untuk mensosialisasikan KUWI dan DIY merupakan kota pelajar dan budaya. Metode
kursus berbahasa Indonesia pada KUWI adalah Collaborative
Writing And Multiple Drafting. Jurnal “PENINGKATAN
KEMAHIRAN BERBAHASA INDONESIA DALAM MENULIS ILMIAH MAHASISWA BIMBINGAN DAN
KONSELING MELALUI COLLABORATIVE WRITING AND MULTIPLEDRAFTING” oleh Murtono,
Murray (1992: 102) menyatakan bahwa collaborative writing essentially a social process through
which writers looked for areas of shared understanding. To reach such an
understanding, participants functioned accordingto several social and
interactional rules; they set common goal; they had differential knowledge;
they interacted as a group; and they distanced themselves from the text.
Collaborative writing atau menulis
kolaboratif ini memiliki beberapa kelebihan sebagai berikut ini.
1. Mendorong
penutur asing saling belajar dalam kerja kelompok dan menghadirkan suasana
kerja yang akan mereka alami dalam dunia profesional.
2. Menanamkan
kerja sama dan toleransi terhadap pendapat orang lain dan meningkatkan
kemampuan memformulasi dan menyatakan gagasan.
3. Menanamkan
sikap bahwa menulis adalah suatu proses kerja kelompok, menekankan revisi,
sehingga memungkinkan mahasiswa mengajari sejawat dan memungkinkan penulis yang
agak lemah mengenal tulisan sejawat yang lebih kuat.
4. Membiasakan
koreksi diri dan menulis draf secara berulang, sehingga penulis menjadi pembaca yang paling setia.

Gambar 1. Colaborative Writing
Metode Multiple Drafting, terdapat penutur asing di
dalam satu kelas dibagi menjadi beberapa kelompok kecil yang terdiri atas lima
sampai enam orang. Setiap individu dalam kelompok diminta menulis sebuah ide
atau gagasan, kemudian hasil tulisan ini dikoreksi oleh teman lain dalam satu
kelompok. Setiap orang dalam kelompok diminta saling membaca, mengoreksi, dan
mengomentari secara tertulis draf tulisan sejawatnya. Fokus komentar
berganti-ganti yang ditetapkan pada awal perkuliahan, misalnya logika bahasa,
ejaan, fonologi, morfologi, kalimat, dan paragraf. Setelah dikoreksi teman
sejawat, tulisan dikembalikan kepada penutur asing yang bersangkutan dan
penutur asing ini harus memperbaiki tulisannya berdasarkan komentar tertulis
dari teman sejawat tersebut. Hal ini dilakukan berulang kali sampai tulisan
mahasiswa memadai.
Pada laman resmi Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa bahwa Bahasa Indonesia sangat berpotensi menjadi bahasa internasional.
Bahkan, Collins (2005) telah menunjukkan betapa potensialnya bahasa Indonesia
(Melayu) menjadi bahasa dunia (internasional) dilihat dari sejarahnya. Di
samping itu, saat saat ini sudah banyak ahli atau komunitas mancanegara yang mengkhusukan
diri mempelajari bahasa Indonesia atau Melayu
(Moriyama dan Manneka Budiman, 2010) (http://badanbahasa.kemendikbud
.go.id/lamanbahasa/artikel/1362)
Faktor Intrabahasa dan Ekstrabahasa yang akan
mempengaruhi bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional, meungkinkan bahasa
Indonesia mampu menjadi bahasa dengan penutur yang banyak se-ASEAN. Faktor
Intrabahasa antara lain: Ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan atau lebih
dikenal dengan Ejaan yang Disempurnakan (EYD), dengan demikian segi tata tulis
bahasa Indonesia telah memiliki aturan yang baku. Penulisan ejaan bahasa
Indonesia tidak menggunakan salah satu huruf daerah yang ada di Indonesia,
menjadi bahasa Indonesia lebih mudah dipelajari karena lafal sesuai dengan
lambang hurufnya.
Sedangkan faktor Ekstrabahasa dapat digolongkan
menjadi dua, yaitu langsung dan tidak langsung. Faktor Ekstrabahasa secara
tidak langsung adalah jumlah penutur
bahasa Indonesia dan sikap penutur bahasa Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia
terbesar keenpat di dunia merupakan modal yang sangat berarti untuk menjadikan
bahasa Indonesia bahasa internasional di dunia maupun ASEAN. Memang, tidak
semua penduduk Indonesia dalam kehidupan sehari-harinya menggunakan bahasa
Indonesia secara aktif, tetapi hamper semua penduduk Indonesia mengerti bahasa
Indonesia. Perlu diciptakan sikap yang positif dari penutur bahasa Indonesia.
Sikap yang positif penutur terhadap bahasa Indonesia ditandai dengan kesenangan
orang Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Apabila penutur senang terhadap penggunaan berbahasa Indonesia, pasti penutur
akan setia menggunakannya. Kesetiaan penutur untuk berbahasa Indonesia akan
membangkitkan kebanggan terhadap bahasa Indonesia.
Secara tidak langsung, kekayaan alam Indonesia yang
sangat melimpah merupakan daya tarik bagi pelaku ekonomi dari mancanegara untuk
berinvestasi di Indonesia. Daya tarik tersebut menjadikan bahasa Indonesia
diminati sehingga dari masyarakat ASEAN akan belajar bahasa Indonesia.
Dalam konteks keindonesiaan, bahasa Indonesia memiliki
keududukan yang sangat vital salah satu sebagai bahasa persatuan atau bahasa
nasional. Kedudukan ini diniliki oleh bahasa Indonesia sejak
dicetuskannyasumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928d dan dihadapkan
kenyataan bahwa bahasa Melayu ynag mendasari bahasa Indonesia itu, telah
dipakai sebagai lingua franca selama
berabad-abad sebelumnya di seluruh kawasan Indonesia (Alwi dan Sungono,
2011b:5)
Pada sumpah pemuda bahasa Indonesia telah mengukuhkan
kehadirannya sebagai bahasa yang demokratis, yang tidak mencerminkan status
stratifikasi sosial pemakainya. Oleh Karen itu, bahasa Indonesia dapat diterima
dan mudah dipelajari generasi muda bangsa dari seluruh etnikyang juga memiliki
bahasa daerah yang beranekaragam.
Pada jurnal “Bahasa
Indonesia sebagai Embrio Bahasa ASEAN” oleh Achmad Zulfikar, fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai (1)
lambang kebanggan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu
berbagai kelompok etnik yang berbeda latar belakang sosial budaya dan
bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya serta antar daerah.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa
pengantar resmi di lembaga pendidikan, (3) bahasa resmi di dalam perhubungan
dalam tingkat nasional, (4) bahasa resmi untuk pengembangan kebudayaan
nasional, (5) sarana pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, (6)
bahasa media mass, (7) pendukung sastra Indonesia, (8) pemerkaya bahasa dan
sastra daerah (Alwi dan Sungono, 2011b:5).
Undang-Undang kebahasaan pasal 32 ayat 1 dan 2 yang
berbunyi, (1) “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat
nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia”, (2) Bahasa
Indonesia dapat digunakan dalam forum yang bersifat internasional di luar
negeri.” (Mukh Doyin dan Wagiran, 2012:100)
Fungsi bahasa nasional dan Undang-Undang kebahasaan
pasal 32 ayat 1 dan 2 harus menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang
harus digunakan pada forum nasional maupun internasional. Meskipun adanya
bahasa Inggris sebagai bahasa internasional untuk berkomunikasi di
Internasional, seharusnya masyarakat Indonesia lebih menyukai dan menggunakan
bahasa Indonesia pada forum ASEAN Community.
Keberhasilan terpenting adanya pendirian KUWI dilihat
dari kemahiran masyarakat ASEAN secara tepat dan benar berbahasa Indonesia
sesuai EYD pada kesehariannya. Hal tersebut akan berdampak pada lancarnya
proses kerjasama karena kounikasi yang lebih komunikatif. Bernahasa Indonesia
bagi masyarakat ASEAN pada dasarnya terdapat pada UU pasal 32 ayat 1 dan 2
serta menghormati dan menghormati masyarakat Indonesia beserta sejarah
kebahasaannya.
Keberhasilan KUWI yang mengarah pada pelaksanaan
pembelajaran bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA).
Kerjasama ekonomi ASEAN dimulai dengan disahkannya
Deklarasi Bangkok tahun 1967 yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan
ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan budaya. Diawali pada Konferensi
Tingkat tinggi (KTT) ASEAN ke-2 tanggal 15 Desember 1997 di Kuala Lumpur,
Malaysia, dengan disepakatinya Visi ASEAN 2020, para kepala negara ASEAN
menegaskan bahwa ASEAN akan: (i) menciptakan Kawasan Ekonomi ASEAN yang stabil,
makmur, dan memiliki daya saing tinggi yang akan ditandai dengan arus lalu
lintas barang, jasa-jasa dan investasi yang bebas, arus lalu lintas modal yang
lebih bebas, pembangunan ekonomi yang merata serta mengurangi kemiskinan dan
kesenjangan sosial ekonomi, (ii) mempercepat liberalisasi perdagangan di bidang
jasa, dan (iii) eningkatkan perhgerakan tenaga professional dan jasa lainnya
secara bebas di kawasan. (Departemen Perdagangan Republik
Indonesia:9).
Setelah adanya krisi ekonomi yang melanda khusunya
kawasan Asia Tenggara, para Kepala Negara ASEAN pada KTT ASEAN ke-9 di Bali,
Indonesia tahun 2003, meyepakati pembentukan komunitas ASEAN (ASEAN Community) dalam bidang Keamanan Politik
(ASEAN Political Security Community),
Ekonomi (ASEAN Economic Community),
dan Sosial Budaya (ASEAN Socio-Culture
Community) dikenal dengan Bali Concord II. Untuk pembentukan ASEAN
EconomicCommunity (AEC) pada tahun 2015, ASEAN menyepakati pewujudannya
diarahkan pada integrasi ekonomi kawasan yang iplementasinya mengacu pada ASEAN
Economic Community (AEC) Blueprint.
AEC Blueprint
merupakan pedoman bagi Negara-negara Anggota ASEAN dalam mewujudkan AEC 2015.
AEC Blueprint memuat empat pilar utama yaitu: (1) ASEAN sebagai pasar tunggal
dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen aliran bebas; (2)
ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi tinggi, dengan elemen peraturan
kompetisi, perlindungan kosumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan
infrastruktur, perpajakan, dan e-commerse;
(3) ASEAN sebagaikawasan dengan perkembangan ekonomi yang merata dengan elemen
pengembangan usaha kecildan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk
negara-negara CMLV (Cambodja, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan (4) ASEAN
sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global
dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan,
dan meningkatkan seran serta dalam jejaring produksi global.
Jurnal “PENINGKATAN
DAYA SAING TENAGA KERJA INDONESIA MELALUI KORELASI INPUT PENUNJANG TENAGA KERJA
DALAM MENGHADAPI MEA 2015” ooleh Erlis
Nindi, dkk., komunikasi adalah hal yang penting bagi kehidupan. Segala sesuatu
dimulai dari komuni-kasi. Komunikasi yang baik akan meningkatkan produktivitas
dan komunikasi yang buruk akan mengurangi kemauan seseorang untuk bekerja sama.Dengan
dimulainya MEA 2015 akan ada masalah dalam komunikasi karena bahasa dari
tiap-tiap negara berbeda. (Erlis Nindi, dkk.:6) Khususnya pada tenaga kerja, hal ini akan
sedikit berat ketika mereka ti-dak mampu berbahasa asing. Oleh karena perlu
dilakukan pembinaan kepada tenaga kerja kita dalam berbahasa asing untuk
memperlancar ko-munikasi mereka, salah satunya dengan : Kampung Dunia
Dwibahasawan Indonesia (KUWI) sebagai sarana untuk memperlancar komunikasi
untuk masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
ASEAN Community merupakan
kesepakatan dari beberapa negara-negara ASEAN untuk mempererat integrasi setiap
negaranya. Bertepatan dengan Undang-Undang kebahasaan pasal 32 ayat 1 dan 2
yang berbunyi, (1) “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat
nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia”, (2) Bahasa
Indonesia dapat digunakan dalam forum yang bersigat internasional di luar
negeri.” Community ASEAN merupakan forum internasional yang nantinya akan
terselenggarakan di Indonesia. Adanya UU tersebut, sudah seharusnya masyarakat
dari negara ASEAN yang akan bekerja harus menggunakan bahasa Indonesia, agar UU
tersebut diamalkna dengan baik.
Hambatan
dan solusi implementasi kampung dunia dwibahasawan Indonesia (KUWI) inovasi
kursus bahasa Indonesia bagi penutur asing
sebagai salah satu langkah menghadapi MEA 2015
Hasil
penilitian memperlihatkan adanya hubungan positif antara derajat pendidikan dengan
kehidupan ekonomi, dimana semakin tinggi derajat pendidikan seseorang maka
semakin tinggi pula derajat kehidupan ekonominya. Terhadap permasalahan ini
ternyata banyak bukti yang menunjukkan bahwa antara keduanya terdapat hubungan
saling mempengaruhi, yaitu bahwa pertumbuhan pendidikan mempengaruhi pertumbuhan
ekonomi dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi mempengaruhi petumbuhan pendidikan
(Bowles dan Gintis 1976, Adiwikarta 1988, Saripudin 2005).
Pengaplikasian KUWI
memiliki peran penting dalam mempermudah dan memperlancar berkomunikasi dalam
kerjasama MEA. Selain adanya kerjasama dengan BIPA dan para ahli bahasa juga
perlu adanya peran dari masyarakat Indonesia pada umumnya. Sumber daya manusia
inilah yang menjadi salah satu penghambat. Tidak dalam hal pendidikan saja
namun juga bagaimana sikap masyarakat Indonesia untuk terbuka memperkenalkan
bahasa Indonesia terhadap sembilan negara sahabat dari ASEAN.

Gambar
2. Input Korelasi Antar Aspek yang mempengaruhi KUWI
SWOT
Kekuatan:
1.
Bahasa Indonesia memiliki potensi untuk
mudah dipelajari oleh masyarakat ASEAN;
2.
Memiliki kerjasama dengan pihak luar
yang erat dalam hal industri maupun akademik;
3.
Meningkatkan taraf kemahiran masyarakat
Indonesia menggunakan bahasa Inggris
4.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Indonesia
5.
Kemudahan memulai kerjasama dengan
menggunakan bahasa pemersatu.
6.
Banyaknya pengangguran intelek di
indonesia
7.
Bertepatan dengan adanya pasar bebas
Kelemahan
1.
Kurangnya partisipasi masyarakat
Indonesia sendiri
2.
Minimnya sarana dan prasarana dalam
pengembangan pendidikan bahasa
3.
Belum memiliki modal yang cukup kuat
untuk mengembangkan Kampung Indonesia sebagai basis pendidikan berbahasa
terhadap ekonomi kreatif di MEA 2015
4.
Kurangnya kemampuan masyarakat Indonesia
menggunakan bahasa Inggris
Peluang
1.
Arah dari pengembangan pendidikan
berbahasa yang berwawasan pada lingkungan dan budaya daerah;
2.
Meningkatkan taraf pendidikan bahasa
Indonesia di mata asing
3.
Kerjasama multilateral di bidang
industri lebih mudah terjalin setelah adanya komunikasi.....
4.
Munculnya peluang usaha berbasis
pendidikan bahasa bagi masyarakat ASEAN;
5.
Terimplentesikannya UU Berbahasa Pasal
30 ayat 1-2;
Ancaman
1.
Memfasilitasi bertambahnya penutur asing
yang bekerja di Indonesia;
2.
Menyempitnya lahan akibat banyaknya
pendirian sekolah untuk masyarakat MEA
3.
Timbulnya konflik kepentingan
pemanfaatan penutur asing dalam persaingan pendidikan berbahasa;
4.
Koordinasi pemegang kepentingan (Stakeholder)
masih lemah.
|
Kekuatan:
1. Bahasa
Indonesia memiliki potensi untuk mudah dipelajari oleh masyarakat ASEAN;
2. Memiliki
kerjasama yang erat dengan pihak luar dalam hal industri maupun akademik;
3. Meningkatkan
taraf kemahiran masyarakat Indonesia menggunakan bahasa Inggris
4. Meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Indonesia
5. Kemudahan
memulai kerjasama dengan menggunakan bahasa pemersatu.
6. Banyaknya
pengangguran intelek di indonesia
7. Bertepatan
dengan adanya pasar bebas
|
Kelemahan
1.
Kurangnya partisipasi masyarakat Indonesia sendiri
2.
Minimnya sarana dan prasarana dalam pengembangan
pendidikan bahasa
3.
Belum memiliki modal yang cukup kuat untuk
mengembangkan Kampung Indonesia sebagai basis pendidikan berbahasa terhadap
ekonomi kreatif di MEA 2015
4.
Kurangnya kemampuan masyarakat Indonesia berbahasa Inggris
|
Peluang
1. Arah dari
pengembangan pendidikan berbahasa yang berwawasan pada lingkungan dan budaya
daerah;
2. Meningkatkan
taraf pendidikan bahasa Indonesia di mata asing
3. Kerjasama
multilateral di bidang industri lebih mudah terjalin karena adanya
dwibahasawan.
4. Munculnya
peluang usaha berbasis pendidikan bahasa bagi masyarakat ASEAN;
5. Terimplentesikannya
UU Berbahasa Pasal 30 ayat 1-2;
|
1. Mengembangkan
pendidikan berbahasa Indonesia yang berwawasn pada konservasi sumber daya
alam.
2. Meningkatkan
kerjasama industri sebagai dampak positif dari peningkatan taraf pendidikan
bagi penutur asing
3. Mengembangkan
dwibahasawan dalam kerjasam multilateral di bidang industri maupun pendidikan
berbahasa.
4. Peluang usaha
berbasis pendidikan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia;
|
1. Mengajak
masyarakat Indonesia untuk lebih terbuka terhadap MEA 2015 dengan adanya
pendirian Kampung Indonesia
2. Menguatkan
koordinasi pemerintah mengenai usaha kerjasama pendidikan
3. Peningkatan
kedwibahasaan masyarakat Indonesia tanpa mengurangi kemahiran berbahasa
Inggris sebagai peluang usaha pendidikan berbahasa Indonesia
|
Ancaman
1. Memfasilitasi
bertambahnya penutur asing yang bekerja di Indonesia;
2. Menyempitnya
lahan akibat banyaknya pendirian sekolah untuk masyarakat MEA 2015
3. Timbulnya
konflik kepentingan pemanfaatan penutur asing dalam persaingan pendidikan
berbahasa;
4. Koordinasi
pemegang kepentingan (Stakeholder) masih lemah.
|
1.
Memperbanyak peluang usaha bagi masyarakat
Indonesia dengan memanfaatkan MEA 2015 untuk pengajaran bahasa Indonesia
2.
Meningkatkan sistem Monitoring, controlling,
dan surveillance (MCS) berbasis pendidikan bahasa untuk mencegah konflik
dalam pemanfaatn penutur asing;
3.
Meningkatkan koordinasi stakeholder dengan
pemerintah mengenai pemberdayaan pendirian Kampung Indonesia yang efisien
|
1. Melakukan
pembenahan pendidikan bahasa inggris serta pemerluasan bahasa Indonesia bagi
masyarakat Indonesia terlebih dahulu
2. Pengembangan
sarana dan prasarana pendidikan bahasa Indonesia melalui kerjasama para Bipa
dengan perncanaan yang baik;
3. Melakukan
strategi pemasaran Bahasa Indonesia di kawasan ASEAN pada MEA 2015
|
0 komentar:
Posting Komentar